Cekcok Lahan Berujung Maut, Anak di Banyuasin Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung, Polsek Pulau Rimau Ringkus Pelakunya

InidiaNews.com-BANYUASIN — Tragedi berdarah menggemparkan warga Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.

Seorang petani lansia berinisial S (69 tahun) meregang nyawa di tangan anak kandungnya sendiri, S (32 tahun), setelah terlibat cekcok hebat terkait sengketa lahan pada Kamis 17 September 2026.

Berkat kesigapan aparat kepolisian, terduga pelaku berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Pulau Rimau tidak lama setelah peristiwa tragis tersebut terjadi.

Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa insiden berdarah ini terjadi di rumah korban yang berlokasi di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, sekitar pukul 11.30 WIB.

Berdasarkan penyelidikan awal, ketegangan antara bapak dan anak ini dipicu oleh masalah pembagian atau sengketa lahan.

“Percekcokan tersebut memuncak hingga terduga pelaku tega menganiaya korban menggunakan sebilah parang. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian leher dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas AKBP Risnan Aldino.

Begitu menerima laporan dari warga, personel Polsek Pulau Rimau yang dipimpin langsung oleh Kapolsek segera bergerak cepat melakukan perburuan. Polisi berhasil mengamankan S (32 tahun) tanpa perlawanan berarti, berikut barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa ayahnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Pulau Rimau untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih terus mendalami kronologi lengkap kejadian dan melengkapi alat bukti sebelum menetapkan pasal pidana secara definitif.

“Kami mengapresiasi kesigapan anggota di lapangan yang bergerak cepat. Kami mengingatkan masyarakat, sekecil apa pun persoalan—termasuk konflik keluarga dan lahan—harus diselesaikan lewat musyawarah atau jalur hukum, bukan dengan kekerasan,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional.

“Polda Sumsel dan jajaran akan menangani kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpancing emosi, dan selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan perselisihan keluarga,” pungkas Kombes Pol. Nandang.(01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *