InidiaNews.com-KAYUAGUNG — Sebuah tragedi berdarah menggemparkan warga di sekitar Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Kabupaten OKI berinisial A (32 tahun), meregang nyawa setelah diduga diserang oleh istrinya sendiri, DLA, pada Senin siang 21 September 2026 sekitar pukul 12.10 WIB.
Peristiwa memilukan ini diduga dipicu oleh perselisihan terkait biaya pengobatan anak mereka. Korban tewas di lokasi kejadian dengan luka parah di bagian wajah, tubuh, dan pisau tertancap di dada.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, hubungan korban dan terduga pelaku diketahui sedang dalam kondisi pisah ranjang. Konflik memuncak ketika DLA mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB untuk meminta uang pengobatan anak mereka kepada korban.
Pertemuan tersebut berujung pada percekcokan sengit di antara keduanya. Di tengah situasi yang memanas, terduga pelaku DLA meletupkan amarahnya dan mengambil sebilah pisau sepanjang 30 cm yang sengaja disimpan di dalam tasnya.
Serangan senjata tajam secara bertubi-tubi itu membuat korban tidak dapat menyelamatkan diri. Korban tersungkur dan mengembuskan napas terakhirnya di halaman depan Masjid At-Taqwa.
Terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, kesigapan personel Polres OKI yang langsung diterjunkan ke TKP membuat pelarian DLA terhenti seketika.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat untuk mengamankan situasi dan memastikan hukum tegak lurus.
“Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.
Selain mengamankan terduga pelaku, Satreskrim Polres OKI juga menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk pisau yang digunakan untuk menyerang korban serta pakaian korban saat peristiwa terjadi.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memastikan bahwa proses penegakan hukum akan berjalan objektif dan akuntabel. Penyidik saat ini tengah melengkapi administrasi perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta menunggu hasil autopsi dari RSUD Kabupaten OKI.
“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kombes Pol. Nandang.(01)







