InidiaNews.com-OGAN ILIR-Imron Hadi 55 tahun, warga Desa Prajen, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, tidak menyangka motornya bisa kembali, seperti ungkapan “Rezeki Tidak Akan Tertukar”.
Betapa tidak sepeda motornya sempat dilaporkan hilang pada 18 Mei 2026 sekitar pukul 03.50 WIB di Desa Prambanan, Banyuasin. Sepeda motornya digasak oleh pelaku kejahatan dengan cara merusak pintu dan sempat mengacungkan senjata api kepada korban.
Kembali seperti ungkapan lainnya “Resezi tidak akan lari kemana” sepeda motornya yang hilang ditemukan oleh jajaran Polres Ogan Illr.
Setelah dilakukan penyelidikan, motor tersebut berhasil ditemukan petugas di rumah tersangka perkara lain di Desa Ulak Aur Standing Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Begitu identitas pemilik terkonfirmasi, Polres Ogan Ilir langsung melakukan proses pengembalian.
Inilah bentuk nyata salah satu pelayanan Polres Ogan Ilir kepada masyarakat ditunjukkan. Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. secara langsung menyerahkan 1 unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan kepada pemiliknya, Rabu 2 September 2026.
Penyerahan dilakukan di Mapolres Ogan Ilir dan didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kanit Pidum beserta anggota Sat Reskrim. Motor yang diserahkan adalah 1 unit Honda Beat warna Hitam No. Pol BG 5746 ABR, No. Rangka N-0967082, No. Mesin JM21E-1677563.
Motor tersebut merupakan milik IMRON HADI, 55 tahun, warga Desa Prajen, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.
“Kami ingin hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setelah kendaraan teridentifikasi dan pemiliknya jelas, langsung kami kembalikan. Ini komitmen kami untuk membantu meringankan beban korban,” tegas Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti.
Di tempat yang sama, pemilik motor menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Ogan Ilir.
“Saya tidak menyangka motor bisa kembali, Saya sangat berterima kasih kepada Ibu Kapolres dan jajaran Polres Ogan Ilir. Motor saya yang hilang sejak 4 bulan lalu bisa ditemukan dan dikembalikan dengan cepat. Semoga Polri semakin jaya dalam melayani masyarakat,” ujar IMRON HADI.
Sementara itu, Kasi Humas Iptu Mansyur. AMd. Kep, S.H mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana. Proses hukum terhadap pelaku masih terus dikembangkan oleh Sat Reskrim.”tutup iptu mansyur (01)







