Korban Pembunuhan Kakak-Adik 5 Tahun Silam di Banyuasin, Di Ungkap Mantan Kasat Reskrim Ogan Ilir Kini Jabat Kapolsek Talang Kelapa

InidiaNews.com-BANYUASIN – Mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir yang kini menjabat Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis dan jajarannya berhasil mengungkap kasus pembunuhan kakak-adik di Banyuasin, yang terjadi 5 tahun Silam.

Ungkap kasus tersebut berawal dari penemuan kerangka manusia di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa pada Minggu 6 September 2026 sekitar pukul 10.10 wib.

Tak butuh waktu lama, aparat gabungan Satreskrim Polres Banyuasin dan Polsek Talang Kelapa meringkus dua pelakunya yakni Rendi Saputra (27 tahun) dan Andika (25 tahun).

Keduanya diamankan, masih di wilayah Talang Kelapa.

“Berdasarkan penyelidikan dengan metode scientific crime investigation, anggota kami mengamankan kedua tersangka dalam waktu 1×12 jam setelah penemuan kerangka korban. Kedua tersangka mengakui perbuatan mereka,” kata AKP Mukhlis kepada wartawan, Senin 7 September 2026.

Sejumlah barang bukti berupa busana dan perhiasan milik kedua korban juga turut diamankan polisi.

“Jadi, korban merupakan dua perempuan bersaudara yang masih berusia belia. Keduanya dilaporkan hilang pada Oktober 2021 lalu. Namun berkat izin Allah SWT, kasus pembunuhan para korban dapat terungkap,” ujar AKP Mukhlis.

Para tersangka dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum berlaku,” kata AKP Mukhlis menegaskan.

Mengenai sosok Mukhlis sendiri, ia merupakan putra asli daerah Ogan Ilir.

AKP Mukhlis merupakan putra asli Ogan Ilir, Pria
50 tahun tersebut sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir selama 11 bulan, mulai September 2025 hingga Agustus lalu.

Selama menjabat Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Mukhlis telah banyak mengungkap kasus-kasus kejahatan menonjol.

Di antaranya pembunuhan sopir truk yang jasadnya dibakar di perkebunan tebu wilayah Lubuk Keliat, Ogan Ilir, pada Senin 13 Oktober 2025.

Kemudian pembunuhan wanita hamil yang jasadnya digantung di perkebunan karet wilayah Rambang Kuang, Ogan Ilir, pada Rabu 10 Juni 2026.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : ST/487/VII/KEP./2026, Mukhlis dimutasi sebagai Kapolsek Talang Kelapa.

Ia menggantikan posisi Kompol Herli Setiawan yang ditugaskan ke Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.

Sertijab Kapolsek Talang Kelapa dilakukan pada Kamis 13 Agustus 2026.

Kini, belum genap satu bulan menjabat Kapolsek Talang Kelapa, AKP Mukhlis langsung mengungkap kasus menonjol, pembunuhan kakak-adik yang telah tewas 5 tahun silam (01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *