InidiaNews.com-OGAN ILIR – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir beserta jajaran Polsek sukses menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya melalui gelaran Operasi Sikat I Musi 2026.
Selama 16 hari pelaksanaan, sejak 24 September hingga 9 Oktober lalu, korps bhayangkara ini berhasil meringkus total 29 tersangka dari berbagai tindak pidana, termasuk kasus pencurian dan premanisme.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, mengungkapkan bahwa jajarannya memberikan perhatian khusus pada tindak kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat. Dari hasil operasi tersebut, polisi mengungkap 19 kasus pencurian dengan mencokok 21 tersangka.
“Rinciannya terdiri dari lima kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan lima tersangka, serta 14 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan 16 tersangka,” ujar AKBP Rizka Aprianti saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP Rio Pranata dan Kasi Humas Iptu Mansyur, Kamis 22 Oktober 2026.
Selain kasus pencurian, petugas juga bergerak cepat memberantas aksi premanisme di jalanan. Sebanyak tujuh kasus premanisme berhasil dibongkar dengan mengamankan delapan orang tersangka.
Tak hanya menyasar kejahatan jalanan, Polres Ogan Ilir juga menargetkan tindak pidana khusus. Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil menggagalkan upaya distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) olahan ilegal sebanyak 4.200 liter di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Pemulutan.
“Untuk kasus peredaran BBM olahan ini, kami mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti satu unit kendaraan pikap yang telah dimodifikasi guna memuat ribuan liter BBM tersebut,” jelas Rizka.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga memberikan pemutakhiran terkait insiden kebakaran yang diduga kuat merupakan gudang BBM ilegal di wilayah Indralaya Utara.
Peristiwa yang sempat menghebohkan warga tersebut diketahui mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.
AKBP Rizka menegaskan bahwa perkara tersebut kini telah resmi dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian pun saat ini telah mengantongi identitas terduga pelaku yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Kami sudah mengetahui identitasnya. Yang bersangkutan pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya (01)







