InidiaNews.com-OGAN ILIR– Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir menghadiri rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Senin , 22 Juni 2026.
Agenda sidang paripurna DPRD menyampaikan pembicaraan Tingkat Kesatu (Lanjutan) dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir juga dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan, serta catatan strategis terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan umum yang disampaikan mencerminkan fungsi pengawasan dan evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan.
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam mekanisme pembahasan Raperda, guna memastikan pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
Wabup H. Ardani, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, saran, serta masukan yang diberikan oleh seluruh fraksi DPRD.
Menurutnya, seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam proses pembahasan Raperda selanjutnya.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Ogan Ilir.(01)







