InidiaNews.com-OGAN ILIR – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu 17 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari ini
Insiden tersebut mengakibatkan tiga pekerja mengalami luka bakar serius dan menghanguskan puluhan fasilitas penampungan minyak.
Kobaran api pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang terkejut oleh hawa panas dan suara dari lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian dari tiga saksi mata—termasuk Kepala Desa Lorok, Leo Candra (35 tahun), serta warga setempat Roidah (50 tahun) dan Apriansyah (57 tahun)—api dengan cepat membesar akibat banyaknya material mudah terbakar di dalam kawasan gudang.
Dampak ledakan dan amukan api ini memakan korban luka. Tiga orang diidentifikasi mengalami luka bakar, yakni Andika Ilham Bin Zakiro (29 tahun), warga Dusun II Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, bersama dua rekan lainnya, Debi Pratama dan Apriyadi. Ketiganya langsung dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Merespons insiden tersebut, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti melalui Kasat Intelkam AKP Hendry Antonius mengonfirmasi bahwa penanganan langsung dilakukan di lokasi.
Sekitar pukul 08.00 WIB, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir yang dipimpin AKP Rio Pranata Tarigan bersama Tim Inafis langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan bukti-bukti berskala besar yang menguatkan dugaan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Satu unit mobil tangki industri berwarna biru-putih milik PT Petro Artha Indo berkapasitas 16.000 liter ditemukan dalam kondisi hangus total.
Selain itu, petugas mencatat 92 unit baby tank berkapasitas 1.000 liter yang diduga berisi solar hangus terbakar, 8 unit mesin pompa air, serta 4 kolam penampungan minyak buatan. Beruntung, 17 unit baby tank lainnya berhasil diselamatkan dari kobaran api.
Hingga saat ini, area gudang telah disterilkan dan dipasang garis polisi (police line) guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mengungkap penyebab pasti percikan api serta memburu pemilik sah dari gudang penampungan tersebut.
Kepolisian Resor Ogan Ilir juga memastikan tidak akan menoleransi aktivitas berbahaya ini. Langkah tegas akan diambil dengan memperluas penyelidikan terhadap keberadaan gudang-gudang BBM ilegal lain di wilayah hukum Ogan Ilir.
Masyarakat pun diimbau keras untuk segera melaporkan dan tidak terlibat dalam aksi penimbunan BBM ilegal demi menjaga keselamatan lingkungan dan warga sekitar. (01)







