InidiaNews.com-OGAN ILIR – Tim gabungan terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) , Polres Ogan Ilir, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir menggelar operasi penggerebekan besar-besaran di Desa Skonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Senin sore 12 Oktober 2026.
Operasi penyisiran yang berlangsung taktis ini menyasar sebuah lokasi yang kuat diduga kerap dijadikan pusat aktivitas peredaran sekaligus tempat penyalahgunaan barang haram tersebut.
Nah hasilnya, petugas hanya berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat berkaitan langsung dengan aktivitas ilegal di wilayah itu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi, yang memimpin langsung operasi di lapangan.
Usai penggerebekan, Kombes Pol Patar memberikan keterangan pers di lokasi kejadian guna memastikan transparansi informasi kepada publik.
“Sore hari ini, kami dari tim gabungan Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, dan BNN Kabupaten Ogan Ilir melakukan penggerebekan dan razia terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi sarang narkoba di Desa Skonjing, Kecamatan Tanjung Raja,” tegas Kombes Pol Patar kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa operasi gabungan berskala besar ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas adanya indikasi kuat mengenai maraknya praktik penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.
Langkah penertiban dan pembersihan ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran di tingkat desa sebelum berdampak lebih luas.
Pendalaman Status Dua Orang yang Diamankan
Mengenai identitas dan status hukum dua orang yang terjaring dalam operasi ini, pihak kepolisian masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kombes Pol Patar membenarkan bahwa keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk digali keterangannya lebih dalam.
“Ada dua orang yang kami amankan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Identitasnya sudah kami ketahui. Kami masih mendalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan di lokasi ini,” jelasnya.
Aparat berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap apakah kedua orang tersebut berperan sebagai pengguna, kurir, atau bagian dari bandar jaringan yang lebih besar.
Di sela-sela operasi, Kombes Pol Patar Silalahi turut menggarisbawahi bahwa pemberantasan komoditas terlarang ini tidak bisa hanya bertumpu pada tindakan hukum (represif) semata.
Menurutnya, aspek pencegahan dan edukasi yang berkelanjutan jauh lebih krusial untuk menyelamatkan generasi muda.
Langkah preventif tersebut harus digerakkan secara kolektif dengan melibatkan berbagai elemen strategis, mulai dari institusi BNN, pemerintah daerah, hingga jajaran pemerintah desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk mencegah berkembangnya peredaran narkoba. Kita perlu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan benar-benar bersih dari ancaman narkotika,” pungkasnya.
Operasi represif di Desa Skonjing ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku jaringan narkoba di wilayah Ogan Ilir dan sekitarnya. Sekaligus, momentum ini diharapkan mampu memantik kesadaran serta kepedulian warga sekitar untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka dari bahaya laten narkotika.
Hingga berita ini diturunkan, kedua terduga masih berada di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian demi kepentingan penyidikan lanjutan.(01)







