InidiaNews.com-OGAN ILIR-Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra, SIP memimpin dan membuka rapat paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat kesatu dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir atas Raperda tentang PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.
Sidang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir H. Ardani, SH., MH.
Rapat juga dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan, serta catatan strategis terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan umum yang disampaikan mencerminkan fungsi pengawasan dan evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan.
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam mekanisme pembahasan Raperda, guna memastikan pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
Wabup H. Ardani, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, saran, serta masukan yang diberikan oleh seluruh fraksi DPRD.
Menurutnya, seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam proses pembahasan Raperda selanjutnya.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Ogan Ilir.(01)













