InidiaNews.com-Ogan Ilir-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, Dicky Syailendra, membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi Aplikasi SRIKANDI
Acara berlangsung di Ruang Rapat Utama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Senin 8 Juni 2026, dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam arahannya, Sekda Ogan Ilir menegaskan bahwa penggunaan Aplikasi SRIKANDI harus menjadi kewajiban bagi seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
Implementasi aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan surat-menyurat, kearsipan, serta administrasi pemerintahan yang terintegrasi dan akuntabel.
“Pemakaian SRIKANDI harus menjadi kewajiban bagi seluruh perangkat daerah. Dengan penerapan sistem ini, proses administrasi dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi yang saat ini terus berkembang,” ujar Sekda.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa aplikasi Semesta tetap digunakan sebagai sarana pendukung, khususnya dalam pengelolaan dan penyimpanan arsip yang nantinya akan menjadi bagian dari pengisian dan pengelolaan data pada Aplikasi SRIKANDI.
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk memastikan kesiapan sumber daya dan optimalisasi pemanfaatan kedua aplikasi tersebut secara berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi dan sosialisasi ini, diharapkan seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat dapat memahami secara menyeluruh mekanisme penggunaan Aplikasi SRIKANDI, sehingga implementasinya dapat berjalan secara seragam dan maksimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi serta penyampaian berbagai masukan terkait penerapan Aplikasi SRIKANDI di masing-masing perangkat daerah. (01) arsip yang nantinya akan menjadi bagian dari pengisian dan pengelolaan data pada Aplikasi SRIKANDI.
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk memastikan kesiapan sumber daya dan optimalisasi pemanfaatan kedua aplikasi tersebut secara berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi dan sosialisasi ini, diharapkan seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat dapat memahami secara menyeluruh mekanisme penggunaan Aplikasi SRIKANDI, sehingga implementasinya dapat berjalan secara seragam dan maksimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi serta penyampaian berbagai masukan terkait penerapan Aplikasi SRIKANDI di masing-masing perangkat daerah.(01)













