InidiaNews.com-Ogan Illr-Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir, H. Ardani, SH., MH., Menghadiri Rapat Paripurna XXXI DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke-III Tahun 2026, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Senin 11 Mei 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ardani didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, para Asisten Setda Ogan Ilir, serta Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., serta dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Agenda rapat paripurna kali ini merupakan Pembicaraan Tingkat Kesatu dalam Rangka Penyampaian Nota Penjelasan oleh Bupati Ogan Ilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah atas usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026.
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menegaskan bahwa rancangan peraturan daerah tersebut disusun sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaksanaan rapat paripurna ini menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembentukan regulasi daerah demi terciptanya pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Ogan Ilir. (01)







