Disebut ada18 Paket Proyek “Titipan” Anggota Dewan, Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir: Silakan Buktikan

InidiaNews.com-OGAN ILIR — Atmosfer di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir mendadak tegang pada Rabu 30 September 2026.

Rombongan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) yang dipimpin oleh Yopi Meithaha menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, menyoroti fungsi pengawasan legislatif terhadap program pembangunan daerah.

Tensi aksi kian meningkat ketika orator massa melemparkan tudingan krusial: diduga ada 18 paket pekerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang “dikelola” secara sepihak oleh oknum anggota DPRD.

Merespons tuduhan serius tersebut, Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Rizal Mustapa, S.Ip., M.Si., langsung turun menemui massa di teras gedung dewan. Alih-alih menghindar, Rizal langsung menantang balik pihak LSM SPM untuk membuktikan tuduhan tersebut secara hukum dan transparan.

“Kalau memang ada 18 paket yang dikelola oleh anggota DPRD, silakan dibuka seterang-terangnya. Kami minta pembuktiannya!” tegas Rizal dengan nada lugas di hadapan para demonstran.

Rizal menyatakan bahwa DPRD Ogan Ilir sangat terbuka terhadap aspirasi dan fungsi pengawasan masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar setiap tuduhan yang dialamatkan kepada institusi negara wajib disertai dengan basis data yang valid, bukan sekadar asumsi.

“Setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan tentu akan kami kaji. Namun, kami minta tuduhan terkait 18 paket ini segera disertai dokumen, data, maupun bukti pendukung lainnya agar kami bisa melakukan klarifikasi secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Pertemuan di teras Gedung DPRD ini menjadi ruang konfrontasi gagasan yang terbuka antara masyarakat dan wakil rakyat. Hingga aksi berakhir, pihak DPRD Ogan Ilir masih menunggu penyerahan berkas dan bukti formal dari LSM SPM untuk menindaklanjuti kasus ini ke tahap berikutnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *