InidiaNews.com-OGAN ILIR – Langkah strategis demi keberlanjutan roda pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir resmi disepakati. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Keputusan krusial ini diambil dalam Rapat Paripurna XL (ke-40) Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Ogan Ilir, Rabu 30 September 2026.
Rapat paripurna tertinggi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP. Guna memastikan kuorum dan keabsahan jalannya persidangan, ia didampingi oleh Wakil Ketua I Wahyudi, S.T., serta Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i.
Melalui Proses Pembahasan Panjang
Persetujuan ini tidak datang begitu saja. Agenda sidang diawali dengan penyampaian laporan penting dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ogan Ilir.
Laporan yang merangkum hasil pembahasan mendalam pada pembicaraan tingkat kesatu tersebut dibacakan langsung oleh juru bicara Banggar, Amir Hamzah, S.H.
Usai mendengarkan laporan Banggar, prosesi memasuki tahap inti, yakni pengambilan keputusan. Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 oleh pimpinan DPRD dan Bupati Ogan Ilir.
Hadir langsung dalam rapat paripurna ini, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota legislatif, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Harapan untuk Pelayanan Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Panca Wijaya Akbar turut menyampaikan pendapat akhirnya. Ia menekankan bahwa rangkaian pembahasan ini merupakan regulasi wajib sebelum anggaran penyesuaian tersebut benar-benar ditetapkan dan dievaluasi oleh pemerintah provinsi sesuai ketentuan yang berlaku.
Persetujuan bersama ini dinilai sebagai momentum penting. Perubahan APBD 2026 dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan daerah yang mendesak, mengoptimalkan program pembangunan fisik maupun non-fisik, serta mendongkrak kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat Bumi Caram Seguguk.
Di akhir sidang, mengemuka harapan besar agar sinergi antara DPRD dan Pemkab Ogan Ilir terus terjaga. Kedua lembaga berkomitmen penuh untuk mengawal pelaksanaan Perubahan APBD 2026 ini secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Ogan Ilir.(01)







