Inidianews.com – Sebanyak 50 pejabat fungsional atau setara eselon 3 dari perangkat daerah di lingkungan ASN Pemkab Ogan Ilir, mengikuti uji kompetensi dan dipastikan telah memenuhi persyaratan.
“Calon suksesor dari ASN yang mengikuti uji kompetensi harus masuk dalam kotak 7,8,9 manajemen talenta. Dan Saya Pastikan mereka telah memenuhi persyaratan, “kata Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir H Wilson Effendi SH MSi, ketika ditemui diruang kerjanya, Kamis, 15 Januari 2025.
Menurut H Wilson, untuk bisa masuk ke kotak 7,8,9 manajemen Talenta, tentu seorang ASN harus mengupload semua kebutuhan dan persyaratan, seperti, pendidikan, pengalaman, jabatan terakhir dan lainnya.
“Nah untuk bisa masuk ke kotak 7,8,9 manajemen Talenta, sistem yang memprosesnya, jadi tidak mungkin ASN yang masuk di kotak 5, tiba-tiba masuk ke kotak 7,8,9, “terang H Wilson.
Dilanjutkan H Wilson, manajemen Talenta ini merupakan program BKN dan mulai diterapkan diseluruh daerah, baik Provinsi, kabupaten dan kota.
“Di Sumsel sendiri, baru dua kabupaten, yakni Kabupaten Ogan Ilir dan Lahat yang menjadi percontohan penerapan manajemen talenta, “katanya.
Terkait Uji kompetensi teknis lingkungan Pemkab Ogan Illr telah dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026.
Pelaksanaan uji kompetensi teknis ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir tersebut, dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Ogan Ilir, Dicky Syailendra.
Menurut Pj Sekda, kegiatan ini bertujuan untuk mengukur dan memetakan kompetensi teknis ASN, sebagai bagian dari implementasi manajemen talenta.
“Gunanya untuk menyiapkan calon-calon pemimpin yang memiliki kapasitas, integritas, dan kinerja unggul,” tegasnya.
Melalui uji kompetensi ini, Pemkab Ogan Ilir berkomitmen mewujudkan sistem pengembangan karier ASN yang objektif, transparan, dan berkelanjutan.
“Tentunya dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.(01)













