Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Jalan, Samsat Ogan Ilir I Gelar Aksi ‘Samsat Menyapa’ di Terminal KM 32

Petugas Sat Lantas Polres Ogan Ilir bersama Samsat Ogan Ilir I dan Jasa Raharja saat menggelar aksi ‘Samsat Menyapa “

 

InidiaNews.com-OGAN ILIR – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mengampanyekan keselamatan berlalu lintas, Samsat Ogan Ilir I menggelar kegiatan bertajuk “Samsat Menyapa”.

Aksi simpatik tersebut dilangsungkan di kawasan Terminal KM 32, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat 6 November 2026 pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, IPTU Dede S Yopi, S.H., M.Si., bersama Kepala Cabang Samsat Ogan Ilir I dan perwakilan Jasa Raharja.

Turut mendampingi di lapangan, KBO Lantas, Kanit Regident, personel Sat Lantas Polres Ogan Ilir, serta jajaran staf UPTB Samsat Ogan Ilir I.

Dalam razia simpatik dan sosialisasi tersebut, petugas berhasil memeriksa serta mengedukasi sebanyak 28 unit kendaraan, yang terdiri dari 18 kendaraan roda empat (R4) dan 10 kendaraan roda dua (R2).

Dari hasil pemeriksaan, tercatat 21 kendaraan berstatus aktif pajak, sementara 7 kendaraan lainnya didapati menunggak atau tidak aktif membayar pajak.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas IPTU Dede S Yopi menjelaskan, kegiatan ini bukan sekadar pemeriksaan administratif, melainkan bentuk pendekatan humanis untuk mengingatkan masyarakat.

“Melalui ‘Samsat Menyapa’, kami berharap masyarakat dapat menjadi agen perubahan yang saling mengingatkan keluarga dan kerabatnya akan pentingnya tertib lalu lintas. Membawa kelengkapan surat kendaraan dan menjaga keselamatan di jalan adalah kunci utama meminimalisir fatalitas kecelakaan,” ujar IPTU Dede S Yopi.

Menariknya, kegiatan ini juga diwarnai dengan pemberian apresiasi.

Para pengendara yang kedapatan tertib hukum, baik dalam hal kepemilikan SIM maupun ketaatan membayar pajak, langsung diganjar hadiah berupa suvenir menarik dan snack kotak oleh petugas di tempat.

Sebaliknya, bagi pengendara yang terdata terlambat atau belum menunaikan kewajiban pajaknya, petugas melakukan pendataan serta menerbitkan surat peringatan tertulis agar mereka segera melakukan pembayaran di Kantor Samsat Ogan Ilir I. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru