Tabrak Mafia Tanah, Polres Ogan Ilir dan BPN Perkuat Sinergi Hukum

InidiaNews.com-OGAN ILIR – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir bersama Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Ogan Ilir resmi menyepakati komitmen bersama untuk memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukum Ogan Ilir.

Kesepakatan strategis ini dicapai dalam pertemuan silaturahmi yang digelar di Ruang Rapat Kapolres Ogan Ilir pada Selasa pagi 29 September 2026.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops AKP Alias Suganda, S.H., M.Si.

Sementara dari pihak ATR/BPN, hadir Kepala Kantah Kabupaten Ogan Ilir, Gentur Adi Praponco, S.SiT., M.M., bersama jajaran kepala seksi dan pejabat struktural.

Dukungan Penuh Penegakan Hukum Agraria
Dalam ruang diskusi, AKBP Rizka Aprianti menegaskan bahwa ATR/BPN merupakan mitra krusial bagi Polri, terutama dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang sering kali dipicu oleh konflik agraria.

“Kami mengajak ATR/BPN untuk terus mempererat koordinasi dan kolaborasi demi mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat. Kami juga menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dalam menindak tegas setiap praktik sindikat maupun mafia tanah yang merugikan warga dan negara,” ujar AKBP Rizka Aprianti.

Merespons hal tersebut, Kepala Kantah ATR/BPN Ogan Ilir, Gentur Adi Praponco, menyatakan kesiapan instansinya untuk memperketat ruang koordinasi lintas sektoral. Langkah ini diambil sebagai upaya deteksi dini sekaligus penyelesaian sengketa tanah secara cepat dan berkeadilan.

“Kami siap membuka ruang koordinasi yang lebih intens guna mengantisipasi sekaligus menyelesaikan berbagai konflik serta sengketa pertanahan secara berkeadilan, cepat, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” kata Gentur Adi Praponco.

Melalui penguatan regulasi dan penegakan hukum ini, kedua instansi berharap dapat memitigasi risiko kejahatan pertanahan serta mencegah potensi kerugian negara akibat konflik agraria di wilayah Ogan Ilir.

Sebagai langkah konkret pascapertemuan, jajaran Sat Intelkam Polres Ogan Ilir dikerahkan untuk melakukan pemantauan berkala di lapangan demi memastikan situasi kamtibmas di sektor pertanahan tetap kondusif. Pertemuan ditutup menjelang siang hari dalam situasi yang aman dan tertib.(01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *