InidiaNews.com-OGAN ILIR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir di razia oleh aparat penegak hukum lintas instansi.
Razia gabungan skala besar berlangsung Minggu malam 22 September 2026. Operasi “bersih-bersih” ini menyasar barang-barang terlarang guna menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan hunian warga binaan.
Razia yang dimulai sejak pukul 19.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto. Operasi tersebut turut didampingi oleh Kepala BNNK Ogan Ilir, Agusniarti, dan Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna. Personel gabungan dari Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor, Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Koramil 402-04 Tanjung Raja, serta seluruh staf internal Lapas dikerahkan untuk menyisir setiap sudut blok hunian.
Petugas gabungan memeriksa bagian tubuh warga binaan serta menggeledah kamar sel secara teliti guna mencari penyelundupan handphone, senjata tajam, hingga narkotika.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menyatakan tidak menemukan adanya narkoba maupun handphone (nihil). Kendati demikian, tim gabungan tetap menyita sejumlah benda yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan di dalam blok hunian.
Barang-barang yang berhasil diamankan meliputi:
15 buah sendok stainless
15 buah korek api gas
10 buah paku
10 buah sikat gigi
5 botol kaca
Termasuk beberapa alat tajam berupa gunting, gunting kuku, serta pencukur jenggot.
Seluruh barang bukti tersebut langsung disita oleh petugas untuk kemudian dimusnahkan.
Selain penggeledahan fisik, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir juga menggelar tes urine acak terhadap 20 orang warga binaan.
Berdasarkan pemeriksaan medis di lokasi, seluruh warga binaan yang dites dinyatakan negatif dari konsumsi zat narkotika.
Mewakili Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian operasi berjalan aman dan kondusif hingga berakhir pada pukul 20.30 WIB.
Pihaknya menegaskan komitmen kuat bersama jajaran aparat penegak hukum di Ogan Ilir untuk terus menjaga Lapas tetap steril dan meminimalisir segala bentuk pelanggaran aturan. (01)







