InidiaNews.com-OGAN ILIR -Hanya diberikan tenggat waktu satu hari, pihak Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) memberikan batas waktu kepada Pemerintah Daerah untuk mengirimkan data yang tidak mampu membayarkan kebutuhan Belanja Pegawai ASN Daerah.
Termasuk Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menerima surat dari Kemendagri tertanggal 5 Juli 2026 dengan Nomor : 900.1/5044/SJ, perihal Permintaan Data Pemerintah Daerah Yang Tidak Mampu Membayarkan Kebutuhan Belanja Pegawai ASN Daerah.
Dalam isi surat tersebut menyebutkan, Pemerintah Daerah yang tidak mampu membayar belanja pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar menyampaikan data jumlah pegawai, data belanja pegawai dan jumlah kekurangan belanja pegawai dimaksud kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Data yang disampaikan objektif, akurat dan sesuai dengan kondisi keuangan masing-masing daerah. Data disampaikan paling lambat pada Senin, 6 Juli 2026, pukul 12.00 WIB.
Bagaimana Pemkab Ogan Illr, melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Ilir Dr. Sholahudin SE, MSi, mengatakan, pihaknya telah mengirimkan data jumlah ASN dan PPPK Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan.
“Kita sudah kirimkan data ASN dan PPPK Ke Kemendagri, sedangkan untuk PPPK Paruh Waktu tidak Kita kirimkan, karena memang tidak ada permintaan , kita kirimkan sebelum pukul 12.00 Wib,”ujar Sholahudin.
Sebenarnya lanjut Sholahudin, kondisi keuangan Pemkab Ogan Ilir dalam posisi aman-aman saja, karena angka belanja pegawai masih dikisaran 30 persen sedangkan didaerah lain bahkan ada yang mendekati 40 persen.
“Dari tahun ketahun atau sejak tahun 2024 angka anggaran belanja pegawai sebesar 27,48 persen, tahun 2025 sebesar 30,28 persen dan ditahan 2026 ini diposisi 31,33 persen,”jelas Sholahudin.
Terpisah Kepala BKPSDM H Wilson Effendi SH MSI mengatakan, jumlah ASN dan PPPK yang dikirimkan sebanyak 3518 ASN dan 2799 PPPK.
“Untuk jumlah pegawai kita saat ini mencapai 8562 orang, yang terdiri dari 3518 ASN, 2799 PPPK dan 2245 PPPK Paruh Waktu, “tukas H Wilson (01)












