InidiaNews.com-Ogan Ilir – Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir H Ardani SH MH mengadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang berlangsung , Senin 18 Mei 2026.
Agenda sidang paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke – III Tahun 2026 Pada Pembicaraan Tingkat Ke Satu dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir tentang Raperda atas usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026.
Rapat Paripurna XXXI, yang dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafei dan di hadiri 22 anggota DPRD Ogan Ilir, hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir Dicky Syailendra.
Sebelumnya sidang paripurna DPRD sempat diskor tiga kali oleh Wakil Ketua II DPRD Ahmad Syafei, karena tidak kuorum jumlah anggota DPRD yang hadir.
Pada penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir tentang Raperda atas usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026, sebanyak 5 fraksi tidak satupun yang membacakan pandangan umum.
Semua pandangan umum diserahkan satu persatu oleh masing-masing wakil fraksi kepada Pimpinan sidang, namun ini setelah semua fraksi menyatakan setuju dan sepakat untuk tidak membacakan pandangan umum fraksi.
Sidang paripurna akhirnya ditutup oleh Pimpinan Sidang Ahmad Syafei dengan mengetuk palu dan sidang akan dilanjutkan pada Senin minggu mendatang (01)












