InidiaNews.com-Ogan Ilir– Sebanyak 26 pegawai pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Ogan Ilir, melakukan pelanggaran disiplin bekerja alias tidak masuk kerja.
Data para pegawai yang tidak disiplin tersebut, sempat beredar, dimana Kepala Dishub Edi Hapandi SE MSi sempat mengeluarkan surat panggilan kepada ke 26 pegawainya baik yang ASN maupun non ASN alias PPPK untuk diminta klarifikasinya.
Benarkah ? Kadinas Perhubungan (Kadishub) Pemkab Ogan Ilir Edi Hapandi SE MSi ketika dihubungi membenarkan , adanya surat yang dikeluarkan untuk dilakukan pemanggilan kepada pegawainya yang melakukan pelanggaran disiplin.“Memang benar,’’kata Edi Hapandi.
Selanjutnya kata Edi Hapandi, pihaknya sudah menyampaikan laporan baik secara tertulis maupun lisan tentang ketidak disiplinan pegawainya kepada BKPSDM Pemkab Ogan Ilir.
“Kami juga sudah menyampaikan laporan secara lisan dan tertulis kepada BKPSDM Pemkab Ogan Ilir, soal ketidak disipilinan pegawai kami,’’lanjut Edi Hapandi.
Terpisah Kepala BKPSDM Pemkab Ogan Ilir H Wilson Efendi SH MSi, membenarkan adanya laporan yang disampaikan oleh dinas perhubungan Pemkab Ogan Ilir mengenai pegawai yang tidak disiplin.
‘’Mereka yang tidak disiplin ini rata-rata PPPK dan PPPK Paruh Waktu, memang ada juga ASN,’’kata H Wilson Efendi.
Dikatakan H Wilson, ketidak disiplinan ini, dilihat dari absensi mereka yang tidak melakukan tanda tangan saat masuk kerja dan pulang kerja,’’Para PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang dilantik pada Februari lalu, dalam melakukan absensi sebelum diangkat menjadi PPPK masih bersifat manual, dan setelah mengantongi NIK, absensinya menggunakan system elektronik, jadi mereka ini belum bisa menyesuaikan perubahan, untuk itu akan kita lakukan pembinaan terus,’’kata H Wilson.
H Wilson juga menambahkan, sebenarnya tidak hanya lingkungan dinas Perhubungan saja, melainkan seluruh OPD juga untuk menyampaikan laporannya mengenai pegawainya.
“Untuk sekedar diketahui cukup banyak pegawai PPPK Paruh waktu yang mengundurkan diri, dengan alasan berhenti karena telah bekerja ditempat lain atau alasan lainnya, makanya ada absensi yang kosong, karena ya itu tadi, sudah tidak bekerja lagi di OPD tersebut,’’tukas H Wilson (01)












