INIDIANEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, sepakat menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir dipimpin dan dibuka Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ahmad Syafe’i, Rabu 22 April 2026.
Sidang Paripurna yang dihadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H M.Si M.I.Kom, dengan agenda melaksanakan Rapat Paripurna ke-XXX Masa Sidang II Tahun tahun 2026 tentang LKPJ Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.
Agenda rapat Paripurna diawali
a. Penyampaian laporan komisi-komisi DPRD Kabupaten Ogan Ilir, yaitu Komisi I oleh Eko Satria Asnan, S.E., Komisi II oleh Basri M. Zahri, S.Pd., M.Si., Komisi III oleh Safari, S.H., dan Komisi IV oleh Muhammad Ali;
Dan ke empat komisi menyatakan setuju bahwa LKPJ Bupati Ogan Ilir Tahun 2025 diterima dan Disetujui.
Sidang Paripurna akhirnya dilanjutkan dengan Penandatanganan keputusan rapat ,yang selanjutnya diakhiri dengan Penyampaian pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Usai ditandatangani untuk Disetujui, Sidang Paripurna akhirnya ditutup oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir Ahmad Syafe’i (01)







