Inidianews.com – Maksud hati ini menikmati dan merayakan Lebaran Idul Fitri 1447 dengan hikmat, namun musibah berkata lain.
Warga di Dusun III RT 009 Desa Kotadaro II, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis 19 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB ludes terbakar
Musibah kebakaran yang dialami warga bernama Basmawi (60 tahun) diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menyampaikan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik Basmawi seorang petani setempat. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp75 juta.
Kebakaran bermula saat korban terbangun dan melihat adanya percikan api akibat korsleting listrik dari lampu rumahnya.
Menyadari bahaya tersebut, korban segera membangunkan istri dan anaknya untuk menyelamatkan diri, kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan berupaya memadamkan api secara manual. Berkat kerja sama warga serta adanya sumber air dari anak sungai di dekat lokasi, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Pihak kepolisian dari Polsek Tanjung Raja yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, serta memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Kapolsek Tanjung Raja mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.(01)













