Tragis, Bocah Berkebutuhan Khusus Meninggal dalam Kebakaran Hebat di Pemulutan Ogan Ilir

InidiaNews.com-OGAN ILIR – Kesunyian siang di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, mendadak berubah menjadi kepanikan luar biasa pada Jumat 2 Oktober 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.

Amukan si jago merah melalap habis dua unit rumah warga dan merenggut nyawa seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun yang terjebak di dalam bangunan.

Korban berinisial AS (8 tahun) ditemukan meninggal dunia setelah api berhasil dipadamkan.

Bocah malang tersebut diketahui merupakan penyandang disabilitas fisik yang mengalami keterbatasan bergerak pada tangan dan kaki sebelah kirinya.

Kondisi inilah yang diduga kuat membuatnya tidak mampu menyelamatkan diri saat kobaran api dengan cepat mengepung rumahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua rumah yang ludes terbakar adalah milik Ama (42 tahun), ibu kandung korban, serta rumah milik Sana (60 tahun), nenek korban.

Peristiwa pilu ini bermula ketika Ama harus pergi ke kebun untuk bekerja dan terpaksa meninggalkan AS sendirian di rumah.

Saksi mata di lokasi kejadian, Samsul (40 tahun) dan Yudi (38 tahun), menuturkan bahwa kobaran api pertama kali terlihat muncul dari arah dapur rumah korban.

Dalam hitungan menit, api langsung membesar dan menjalar ke bangunan di sekitarnya karena material rumah yang mudah terbakar.

“Warga yang melihat api langsung panik, sebagian mencoba menghubungi pemilik rumah dan sebagian lagi bergotong-royong memadamkan api dengan alat seadanya,” ujar Samsul.

Namun, cepatnya perambatan api membuat upaya swadaya warga tidak mampu menyelamatkan bangunan.

Setelah api berhasil dijinakkan, warga yang melakukan pemeriksaan ke dalam puing-puing rumah dikejutkan dengan penemuan jenazah AS dalam kondisi yang sangat memprihatinkan akibat luka bakar parah.

Pihak kepolisian dari Satuan Intelkam Polres Ogan Ilir bersama Polsek Pemulutan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tabung gas ukuran 3 kg dan satu unit kompor gas.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti melalui jajarannya menyatakan bahwa berdasarkan analisa awal, penyebab kebakaran diduga berasal dari kompor gas yang lupa dimatikan.

Kendati demikian, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya faktor lain seperti hubungan arus pendek (korsleting) listrik.

Untuk memastikan hal tersebut, Unit Inafis Sat Reskrim Polres Ogan Ilir telah diturunkan untuk melakukan olah TKP lanjutan.

Di sisi lain, duka mendalam menyelimuti keluarga korban. Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan peristiwa ini sebagai musibah murni.

Mereka juga secara resmi menolak proses autopsi terhadap jenazah AS dan telah menandatangani surat pernyataan bersama pihak berwenang agar jenazah dapat segera dimakamkan secara layak. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru