Tiga Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Palembang-Indralaya KM 9, 14 Orang Luka-Luka

InidiaNews.com-OGAN ILIR— Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan tabrakan beruntun terjadi di Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) KM 9+800 jalur A, Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. Peristiwa tersebut menyebabkan 14 orang mengalami luka-luka, dan tidak korban jiwa.

Tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yakni Mitsubishi Triton warna putih nomor polisi BG 8136 CI yang dikemudikan Jurman, bus ALS warna hijau nomor polisi BK 7672 UA yang dikemudikan Hartono, serta bus DAMRI nomor polisi BG 7751 AQ. Ketiganya diketahui melaju dari arah Palembang menuju Indralaya sebelum terjadi kecelakaan.

Seluruh korban luka merupakan pengemudi dan penumpang bus DAMRI. Sebanyak enam korban dilarikan ke RS Arroyan, enam korban dirujuk ke RSMH Palembang, dan dua korban lainnya menjalani perawatan di RS Tanjung Senai.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Sat Lantas Polres Ogan Ilir segera melakukan penanganan di lokasi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan para saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, Amd.Kep., S.H., menyampaikan bahwa penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Lantas Polres Ogan Ilir.

“Kedua sopir kendaraan saat ini sedang dimintai keterangan. Untuk penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Lantas Polres Ogan Ilir,” ujar IPTU Mansyur, Amd.Kep., S.H.

Penyidik juga masih mendalami kronologi kejadian dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti kendaraan yang terlibat. Hingga proses penyelidikan berjalan, belum ditetapkan unsur kelalaian maupun status hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Aspek hukum dalam perkara tersebut juga masih didalami, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam berkendara sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Kapolres Ogan Ilir mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya ketika melintas di ruas jalan tol. Kondisi fisik pengemudi, termasuk tingkat kelelahan dan rasa mengantuk, perlu menjadi perhatian demi mencegah kecelakaan lalu lintas.

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat mengemudikan kendaraan. Jika merasa mengantuk atau lelah, silakan berhenti dan beristirahat terlebih dahulu demi keselamatan bersama,” tegas IPTU Mansyur, Amd.Kep., S.H.

Polres Ogan Ilir memastikan proses penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kronologi dan penyebab kecelakaan secara utuh. Kepolisian juga memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Sumsel mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan, menjaga kondisi fisik sebelum berkendara, serta tidak memaksakan diri ketika mengalami kelelahan atau mengantuk. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama demi mencegah jatuhnya korban dalam setiap perjalanan.

Terpisah berdasarkan siaran persen dari PT Hutama Karya yang disampaikan Regional Head Sumatera Bagian Selatan PT Hutama Karya (Persero) Arief Yeri Kristanto menyebutkan bahwa telah terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan 4 kendaraan yaitu Kendaraan 1: Mitsubishi Triton dengan plat nomor kendaraan BG 8136 CI dan Kendaraan 2: Bus ALS dengan plat nomor kendaraan BK 7672 UA, dan Kendaraan 3: Bus Damri dengan plat nomor kendaraan BG 7751 AQ serta Kendaraan 4: Toyota Avanza dengan plat nomor kendaraan B 2029 CY di KM 9+700 A Jalan Tol Palembang – Indralaya pada hari ini, Sabtu 05 September 2026 Pukul 06.20 WIB.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kendaraan 1 melaju dari arah Palembang menuju Indralaya, lalu sesampainya di lajur cepat, kendaraan tersebut mengurangi kecepatan, sehingga saat di lokasi kejadian kendaraan 2 yang melaju dari arah Palembang menuju Indralaya yang diduga kurang fokus menabrak Kendaraan 1.

Di saat yang bersamaan, Kendaraan 3 melaju di Lajur cepat dan menabrak Kendaraan 2 dan kendaraan 4 yang melaju di Lajur cepat menabrak Kendaraan 3. Keempat kendaraan dalam posisi roda normal dengan kondisi akhir menghadap selatan.

Kecelakaan ini telah ditangani oleh Hutama Karya selaku pengelola Tol Palembang – Indralaya berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah setempat dan tidak mengganggu arus lalu lintas serta tidak terdapat korban jiwa.

“Adapun untuk informasi mengenai identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian setempat,”pinta Arief.

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.(01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *