InidiaNews.com-OKU-SELATAN Lembaga Adat Desa (LAD) Negeri Batin, Kecamatan Buai Sandangaji, Kabupaten OKU Selatan (OKUS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tetap menjunjung tinggi dan melestarikan nilai budaya dengan menjaga warisan leluhurnya.
Salah satunya “‘Gelar Adok”, yakni sebuah acara tradisi budaya pemberian gelar kepada pasangan pengantin yang baru saja mengikuti prosesi sakral sebuah ikatan pernikahan.
Seperti yang berlangsung pasangan pengantin baru disebuah pesta pernikahan pada Minggu 5 Juli 2026. Kedua pasangan pengantin menerima penyerahan SK Piagam Gelar Adok.
Penyerahan SK diserahkan langsung oleh Ketua LAD Desa Negeri Batin, Bapak Jailani, di sela-sela acara resepsi pernikahan.
Pemberian gelar adok ini menjadi simbol pengakuan adat bahwa kedua mempelai telah resmi mengakhiri masa lajang dan memulai kehidupan berumah tangga sesuai tatanan adat Komering.
“LAD Desa Negeri Batin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang terus melestarikan adat,” ujar salah satu tokoh masyarakat Negeri Batin yang kini dipercaya sebagai Sekretaris DPC Opednas OKU Selatan, TAMRIN.

TAMRIN mengatakan, ke depan LAD Negeri Batin berharap seluruh lapisan masyarakat OKU Selatan turut mendukung pemberian gelar atau SK Adok kepada setiap pasangan pengantin yang baru menikah.
“LAD Desa Negeri Batin siap bekerja sama dalam rangka mengingat para luhur. Tujuannya agar kita benar-benar menjadi pewaris adat istiadat dan kebudayaan yang ada di OKU Selatan, dan tidak melupakan asal-usul serta jati diri,” tuturnya.
Menurutnya, pemberian gelar adok ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Negeri Batin tetap ingat kepada luhur dan para leluhur, dengan cara menyandang gelar adat sebagai identitas.(TAMRIN)







