Juru Masak Pondok Pesantren di Ogan Ilir ” “Gantung Diri” Ternyata Diracuni dan Dibunuh, Kondisi Berbadan Dua.

InidiaNews.com-OGAN ILIR.- Heboh…dan sadis pelaku pembunuhan terhadap juru masak di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Sebelum dibunuh, korban yang diketahui bernama Yusnani (29) warga Desa Tambang Rambang Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir diracuni terlebih dahulu, baru kemudian digantung disebuah pohon.

Namun sebelum diketahui dibunuh warga disekitar lokasi menemukan korban Yusnani tergantung di kawasan kebun karet dekat areal PT BSP, Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis pagi 11 Juni 2026

Tim gabungan Polsek Muara Kuang dan Satreskrim Polres Ogan Ilir melakukan olah TKP, dan ternyata ada dugaan kejanggalan meninggalnya korban, setelah dilakukan penyelidikan terungkapla kasus gantung diri ternyata dibunuh secara berencana.

Pelakunya adalah Sandio alias Dino (18 tahun) warga Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Pelaku juga alumni Pondok Pesantren di tempat korban bekerja, hanya selesai sampai tingkat MTs (SMP).

Pelaku berhasil ditangkap dalam hitungan 2×24 jam oleh tim Polres Ogan Ilir dan Polsek Muara Kuang.

Menurut keterangan Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo.S.I.K saat berlangsung jumpa pers Jumat,12 Juni 2026 mengatakan, saat personelnya yakni Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim AIPTU Maskhum Sofwan, S.H., personel Polsek Muara Kuang, serta Tim Identifikasi Satreskrim Polres Ogan Ilir ketika menerima informasi.

langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya tidak ditemukannya sepeda motor dan telepon genggam milik korban di lokasi kejadian. Temuan tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Melalui serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan keterangan dari para saksi, identitas pelaku berhasil diketahui.

Pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Ogan Ilir IPTU Marzuki, S.H., didampingi Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., Kanit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir IPDA Abriansyah, S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang AIPTU Maskhum Sofwan, S.H., berhasil mengamankan tersangka Sandio alias Dino (18) di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan perbuatannya dengan cara mencampurkan racun rumput ke dalam minuman korban.

Setelah korban dalam kondisi lemas, tersangka kemudian menggantung korban di pohon yang berada di kawasan kebun karet tersebut dan membawa kabur sejumlah barang milik korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit telepon genggam, pakaian korban, tas milik korban, serta beberapa barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. memberikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi gerak cepat tim gabungan Polsek Muara Kuang dan Satreskrim Polres Ogan Ilir yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 2×24 jam. Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Kami akan memproses perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima dari warga.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Ogan Ilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap motif pelaku, melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menunggu hasil pemeriksaan medis dan visum untuk memperkuat pembuktian perkara.

Masih kata Kapolres AKBP Bagus, mayat korban saat ini berada di RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum, karena ada kecurigaan Korban tengah berbadan dua dan status seorang Janda.

Sementara pelaku Dino mengaku, motif pembunuhan yang dilakukannya, karena korban yang berstatus janda (punya anak 1 tapi meninggal) menuntut untuk dinikahi, karena hamil oleh pelaku.

Karena tidak mau bertanggung jawab , pelaku akhirnya merencakan melakukan pembunuhan, “Sebelum saya gantung, saya kasih racun rumput, dengan dalih racun itu, obat perangsang,”aku Pelaku yang mengaku sudah seringkali melakukan hubungan badan dengan korban, “Saya melakukan hubungan badan dengan korban hampir setiap hari, tapi dilakukan bukan di Ponpes melainkan diluar Ponpes, “katanya (01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *