INIDIANEWS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. M. Thahir Ritonga, AP., M.Si membuka secara resmi rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penetapan Kebijakan Daerah Mengenai Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Senin 13 April 2026.
Rapat tersebut dihadiri beberapa Kepala Perangkat Daerah (OPD)
PemKab Ogan Illr, seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hj Santi Novita Sari SH,MH, Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporpa) Kabupaten Ogan Ilir, Depid Selamet Riyadi dan beberapa Kepala OPD lainnya.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat KPA Universitas Sriwijaya, Bukit Palembang
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan berdaya saing di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Badan Pengelola Usaha Universitas Sriwijaya, Prof Dr H. Zulkifli Dahlan M.Si., DEA. beserta jajaran tim tenaga ahli yang memberikan masukan dan pandangan konstruktif terhadap substansi Raperda.
Dalam sambutannya, Asisten II Thahir Ritonga menegaskan, bahwa penyusunan kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta mendorong peningkatan investasi daerah melalui pemberian insentif yang tepat sasaran. Selain itu, kemudahan dalam proses penanaman modal juga menjadi fokus utama guna menarik minat investor baik dari dalam maupun luar daerah.
“Rapat pembahasan ini diharapkan menghasilkan rumusan kebijakan yang komprehensif, aplikatif, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, sehingga mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ogan Ilir. “Harapnya (01)













