INIDIANEWS.COM -Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir H Ardani SH MH menghadiri rapat Paripurna XXX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke – II Tahun 2026.
Agenda sidang sendiri berupa Pembicaraan Tingkat Ke Satu (Lanjutan) dalam rangka Penyampaian Jawaban dan/atau Penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.
Sidang Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir Ahmad Syafe’i.
Pada Jawaban dan penjelasan Wabup H Ardani dihadapkan anggota DPRD Ogan Ilir, berbagai catatan penting dari Pandangan Umum Fraksi dijawab satu persatu, meski ada yang terlewatkan.
Mulai dari catatan seperti UMKM, mobil poskesdes, persoalan Karhutla dengan melaksanakan siaga darurat bencana asap Tahun 2026.
Tidak hanya itu saja, seperti disampaikan oleh sekretaris Fraksi Partai Nasdem Basri M Zahri mempertanyakan kontribusi dan kewajiban perusahaan dalam melaksanakan CSR yang tidak maksimal alias sehingga terkesan mati suri.
Begitu juga disampaikan Anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraks PKS M Sayuti SH mengenai lambannya penanganan dinas kesehatan dalam menyikapi dampak penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kecamatan Tanjung Batu, Tanjung Raja dan beberapa kecamatan lainnya .
“Saya berharap dinas kesehatan untuk segera melakukan fogging atau pengasapan terhadap daerah yang telah terjangkit DBD, “pinta M Sayuti. (01)







