Inidianews.com -Perhiasan Emas yang terus mengalami kenaikan, membuat pelaku kejahatan mulai merajalela.
Seperti dialami korban Sri Wahyuni Astuti, harus kehilangan perhiasan emasnya sebanyak 23 suku. Waw…. jumlah yang pantastis bila dikalkukasi dengan harga emas sekarang bisa mencapai 350 jutaan bila diuangkan.
Korban yang tinggal di Desa Tanjung Raja Selatan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, juga harus kehilangan uang tunai sebesar Rp 20 juta.
Barang berharga dan uang tunai yang raib tersebut, diketahui korban saat pulang dari Palembang menghadiri acara ruwahan salah satu keluarganya. Ketika pulang, rumahnya dibobol maling oleh pelaku .
Menurut Kepala Desa Tanjung Raja Selatan, Maya Fathul, pencurian tersebut diketahui korban sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu, 1 Februari 2026.
“Pemilik rumah sedang pergi ke Palembang, untuk menghadiri acara ruwahan keluarga,” ungkap Maya.
Dikatakan Maya, dari 23 suku emas yang dibawa kabur oleh pelaku pencuri tersebut, juga terdapat milik orang tua korban.
Mengetahui rumahnya dibobol maling, pemilik rumah pun langsung melapor ke Polsek Tanjung Raja dan langsung diidentifikasi.
“Belum tahu jam kepastian aksi pencurian tersebut , tapi diketahui korban saat baru pulang dari Palembang,” lanjutnya
Sebagai informasi, korban merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kesehariannya bertugas di Kelurahan Tanjung Raja Timur.
Saat ini pihak Polres Ogan Ilir telah menurunkan tim identifikasi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mencari petunjuk dari kasus tersebut.(01)











