InidiaNews.com-OGAN ILIR – Suasana kerja di sebuah perkebunan kelapa sawit di Dusun I, Desa Tanjung Pule, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir mendadak tegang pada Senin 19 Oktober 2026 lalu
Seorang operator alat berat dikagetkan dengan penemuan seonggok besi berkarat berukuran raksasa yang diduga kuat merupakan sebuah mortir aktif.
Benda bermaterial logam berbentuk bulat memanjang tersebut ditemukan pertama kali oleh Rendi (20 tahun) sekitar pukul 11.05 WIB.
Saat itu, ia tengah memacu ekskavatornya untuk mengeruk tanah demi pembuatan kanal di lahan sawit milik almarhum Musa.
“Saat mengeruk tanah, saksi menemukan benda asing dalam kondisi berkarat. Karena curiga dan tidak mengetahui jenis benda tersebut, ia langsung melapor,” ujar sumber kepolisian.
Menyadari potensi bahaya dari benda asing berukuran panjang sekitar satu meter dan diameter 30 sentimeter tersebut, Rendi langsung melaporkan temuannya kepada Samsul Bahri (50 tahun), pengawas kebun setempat.
Informasi ini pun langsung diteruskan ke pemerintah desa dan dilaporkan ke Polsek Indralaya.
Mendapat laporan mendesak dari warga, Polres Ogan Ilir melalui personel Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan sterilisasi.
Langkah penanganan pertama dilakukan demi menjamin keselamatan warga di sekitar area perkebunan.
Petugas langsung memasang garis polisi (police line) di sekeliling area penemuan untuk mencegah masyarakat mendekat.
Selain mengamankan TKP, polisi juga mengumpulkan bahan keterangan serta memeriksa sejumlah saksi mata guna melengkapi penyelidikan awal.
Mengingat ukuran benda yang cukup besar dan risiko ledakan yang tinggi, Polsek Indralaya kini telah berkoordinasi dengan personel Brimob di Tanjung Senai serta Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Sumatera Selatan.
Langkah ini diambil agar benda yang diduga mortir tersebut dapat diperiksa dan dievakuasi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan.
Pihak Polres Ogan Ilir mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat menyikapi penemuan ini.
Warga diingatkan untuk sama sekali tidak menyentuh, memindahkan, membongkar, apalagi mencoba membersihkan benda apa pun yang dicurigai sebagai amunisi lama atau bahan peledak.
Jika kembali menemukan benda serupa, masyarakat diminta untuk:
Segera menjauh dari lokasi penemuan.
Mengingatkan warga lain agar tidak mendekati area tersebut.
Segera melaporkan temuan kepada aparat kepolisian terdekat.
Langkah respons cepat dari Polsek Indralaya dan warga ini diharapkan dapat mengantisipasi potensi bahaya sedini mungkin. Hingga saat ini, pihak kepolisian terus berjaga dan berkoordinasi secara ketat dengan Tim Jibom demi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Ogan Ilir tetap kondusif. (01)








