InidiaNews.com-OGAN ILIR — Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir resmi mengukuhkan kepemimpinan baru di tingkat pelayanan kesehatan primer. Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai penugasan kepada 24 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Agenda penting ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya, pada Rabu 14 Oktober 2026.
Dalam acara tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten II, Asisten III Setda Ogan Ilir, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala BPKPSDM Ogan Ilir.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata Pemkab Ogan Ilir untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada. Selain itu, rotasi dan penempatan ini bertujuan memperkokoh tata kelola organisasi agar pelayanan kesehatan di garda terdepan masyarakat dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan berkesinambungan.
Sejumlah wilayah kerja yang menerima nahkoda baru di antaranya adalah UPTD Puskesmas Indralaya, Pegayut, Tebing Kerinting, Tambang Rambang, Pemulutan, Talang Pangeran, Muara Kuang, KTM Sungai Rambutan, Kandis, hingga Sungai Pinang.
Dalam arahannya, H. Ardani mengingatkan para pejabat yang ditunjuk bahwa posisi Kepala Puskesmas bukan sekadar jabatan, melainkan amanah besar yang menuntut dedikasi tinggi.
“Jabatan ini adalah amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, profesionalisme, serta komitmen kuat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Ardani di hadapan para kepala puskesmas baru.
Wabup juga memberikan instruksi khusus agar para kepala UPTD yang baru dapat segera bergerak cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing. Mereka dituntut membangun koordinasi dan jalur komunikasi yang solid dengan seluruh tenaga kesehatan di instansinya demi memastikan layanan medis menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa hambatan.
Di akhir sambutannya, Pemkab Ogan Ilir menekankan empat poin krusial yang harus menjadi fokus utama ke depan: peningkatan kedisiplinan pegawai, mutu kualitas pelayanan, kecepatan merespons keluhan masyarakat, serta memastikan seluruh program kesehatan dari pemerintah pusat maupun daerah terlaksana dengan sukses. (01)







