InidiaNews.com-OGAN ILIR – Dr. H. Nurhasan, S.Ag., M.Ag. kembali terpilih secara resmi sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir masa khidmat 2026–2031.
Penetapan ini dilakukan dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV MUI Kabupaten Ogan Ilir yang berlangsung khidmat di Universitas Al-Qur’an Ittifaqiah (UQI) Indralaya, Sabtu 26 September 2026.
Proses pemilihan berjalan efektif melalui mekanisme tim formatur yang hanya memakan waktu 10 menit untuk mencapai kesepakatan.
Hasil keputusan bersama tersebut kemudian diserahkan dan dibacakan langsung oleh Ketua Persidangan, H. Hajib, S.H., M.H. Setelah penetapan ini, tim formatur akan menyusun struktur kepengurusan lengkap untuk diusulkan ke MUI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) guna penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi.

Dr.H Nurhasan mengatakan dalam sambutannya, terpilihnya kembali sebagai Ketua umum MUI Ogan Ilir Ilir bukanlah sebuah kebanggaan, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan.
“Amanah yang kedua kalinya menakhodai organisasi ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Kita tidak perlu menggebu-gebu. Tidak banyak janji yang saya tawarkan, melainkan harapan nyata untuk menjalani organisasi lima tahun ke depan,” ujar Nurhasan.
Ia juga menekankan pentingnya kekompakan pengurus dan sinergi lintas sektoral. Ke depan, Nurhasan berkomitmen untuk mengoptimalkan peran MUI hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
“Kita ingin keberadaan MUI di kecamatan dan desa dirasakan melalui bentuk konkret kegiatan, bukan sekadar memakai seragamnya saja,” tegasnya.
” Sekali lagi, Saya memberikan apresiasi mendalam kepada seluruh peserta yang telah mengawal jalannya Musda dari pagi hingga sore hari,”tambahnya.
Sekretaris Umum MUI Sumsel, Kiai Mahmudin, S.Ag., M.Si., turut memberikan ucapan selamat sekaligus arahan strategis bagi kepengurusan yang baru.
Ia berharap terpilihnya Nurhasan untuk periode kedua ini dapat membawa kemajuan yang lebih masif bagi MUI Ogan Ilir.
Dalam arahannya, Kiai Mahmudin memberikan beberapa poin penting untuk kemandirian dan efektivitas organisasi ke depan:
“Saya menyarankan pengurus untuk proaktif mendekati DPRD guna penyaluran dana aspirasi, serta mengoptimalkan sinergi sumber dana dari Baznas dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan,”suaranya.
Sedangkan penanganan Aliran Sesat, agar pengurus tidak perlu memperdebatkan kembali aliran yang sudah difatwakan sesat oleh MUI Pusat. Fokus MUI daerah adalah melakukan sosialisasi, edukasi, dan memberikan masukan guna menyadarkan masyarakat.
“Selamat mengemban amanah. Semoga MUI Ogan Ilir dapat terus menjadi percontohan bagi MUI lainnya di wilayah Sumatera Selatan,” tutup Kiai Mahmudin. (01)







