InidiaNews.com-Ogan Ilir– Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H M.Si M.I.Kom menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) narkotika di Mapolres Ogan Ilir, Rabu 20 Mei 2026.
Turut menghadiri acara pemusnahan sebanyak 4,2 kg sabu senilai Rp 5,4 miliar, Kajari Ogan Ilir Arief Syafriyanto S.H M.H, Kepala BNN Ogan Ilir, dan unsur Kepala OPD lainnya.
Pemusnahan Narkotika dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo.S.I.K didampingi Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir IPTU Surya Atmaja.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan pihaknya sengaja menggelar pemusnahan BB narkotika hasil sitaan dalam upaya pengungkapan dan penangkapan dari dua tersangka sebanyak 4,2 kg, senilai 5,4 miliar .
“Pada tahun sebelumnya 2025 ,kami berhasil mengungkap sebanyak 5064 gram sabu dan 18000 ekstasi dan ganja, dan di tahun 2026, kembali kami berhasil mengungkap dengan mengamankan sebanyak 5084 gram narkoba,”ungkap Kapolres Ogan Ilir
Meski pengungkapan narkotika ini keberhasilan kata AKBP Bagus, dipihak lain sebuah keprihatinan ,karena peredaran narkotika masih terus berlangsung.
“Ini PR (Pekerjaan Rumah) dan antensi yang harus dilakukan secara bersama-sama, mustahil tugas ini hanya kepolisian saja, namun harus melibatkan semua pihak, “katanya.
Kapolres Ogan Ilir berharap kepada Bupati Ogan Ilir untuk bisa memberikan penghargaan atau Reward kepada para personel Polres Ogan Ilir yang telah berhasil mengungkap narkotika ini.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan, bahaya narkotika tidak hanya menyerang kaum tertentu saja, justru telah menyasar anak-anak anak anak SMP, SMA, yang rentan mudah terpengaruh.
“Narkotika ini sama dengan hukum berbisnis, Ketika ada penjual, maka akan ada pembelinya, untuk itu mati kita bersama-sama melakukan berbagai cara untuk memeranginya,”pintanya.
Bupati Panca juga punya rencana untuk melaksanakan tes urine kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Ogan Ilir, “Nanti anggaran kita persiapan dan pelaksanaan secara dadakan, karena tidak menutup kemungkinan ada oknum tertentu yang menggunakan narkoba sehingga bisa mencederai institusinya.
“Saya berharap peran media harus dilibatkan dalam memberantas narkotika dengan melakukan sosialisasi penyebaran informasi bahaya narkoba kepada masyarakat, “pintanya.
Seperti diketahui, Polres Ogan Ilir berhasil menyelamatkan 17.200 orang dari pengaruh narkoba setelah berhasil menangkap dua pelakunya dengan mengamankan 4,2 kg sabu yang akan mengedarkan sabu ke wilayah Ogan Ilir
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Ebi (40 tahun), warga Kota Palembang, dan Yus (47 tahun), buruh harian lepas yang juga berdomisili di Palembang.
Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa empat bungkus sabu dengan berat bruto lebih dari 4,2 kilogram, (4,239 gram), dua unit handphone, uang tunai, tas, serta satu unit mobil yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolres menegaskan, dengan pengungkapan kasus ini, pihaknya memperkirakan ribuan jiwa masyarakat dapat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Polres Ogan Ilir akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, serta menekan angka peredaran narkotika secara signifikan,” tegas Kapolres.
Kegiatan press release tersebut turut dihadiri oleh pejabat utama Polres Ogan Ilir, personel Sat Res Narkoba, serta perwakilan insan pers dan PWI Kabupaten Ogan Ilir.
Sementara itu, terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (01)













