Dinas Perikanan Ogan Ilir Restocking 1,5 Juta Benih Ikan, Ilegal Fishing Marak

Inidianews.com-Kembali Dinas Perikanan Pemkab Ogan Ilir melaksanakan Restocking alias penebaran benih ikan di perairan Sungai di Kabupaten Ogan Ilir.

Acara restocking sebanyak 1,5 juta benih ikan patin ini dilakukan bersama unsur Forkopimda, di lokasi Balai Benih Induk (BBI) Lokal Ogan Ilir, Rabu 9 Juli 2025.

Acara restocking diawali oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan M Husni Tamrin SH MSi mewakili Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Kepala Dinas Perikanan Ogan Illr Drs Bustanul Arifin MSi, Kadinas Kominfo dan Persandian Ferdian Riza Yudha S Sos, MSi,

Penebaran benih ikan oleh Kadinas perikanan Bustanul Arifin

Kalapas Tanjung Raja Kelas II A Abdul Waris, Kapolsek Indralaya AKP Junardi para kades dan kelompok masyarakat serta undangan lainnya.

Kepala Dinas Perikanan Bustanul Arifin mengatakan kegiatan restocking telah dilakukan pihaknya secara rutin dimulai sejak tahun 2022.

Langkah ini upaya untuk meningkatkan populasi ikan yang hampir setiap daerah mengalami penurunan khususnya perikanan darat.

Penyerahan bantuan secara simbolis

Penurunan populasi ini kata Bustanul Arifin, akibat kegiatan ilegal fishing, seperti menyetrum, racun dan bentuk ilegal fishing lainnya.

“Kita berharap nantinya ada Satgas Polisi yang setiap saat melakukan patroli rutin untuk menekan kegiatan ilegal fishing, termasuk tindakan tegas sebagai efek jera, “kata Bustanul Arifin.

Disebutkan Bustanul Arifin, sektor perikanan di Kabupaten ini merupakan salah satu sektor unggulan dan bagian pilar ekonomi .

Foto bareng pada acara restocking

“Peraiaran di Ogan Ilir baik sungai dan rawa sangat luas , sehingga sektor perikanan merupakan sektor primadona untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, “ujarnya.

Makanya untuk mempertahankan ekosistem diperairan, dilakukan restocking dan pembagian benih ikan, termasuk peralatan lainnya, mulai dari waring, keramba, perahu dan sarana pendukung lainnya.

“Kita juga memberikan bantuan benih ikan untuk Lapas Tanjung Raja, agar warga binaannya bisa menambah skil pengetahuan dalam Pembudidayaan perikanan, dan ketika bebas bersyarat, mereka warga binaan bisa membuka usaha sendiri,”terang Bustanul Arifin.

Masih kata Bustanul Arifin, kegiatan restocking yang dilakukan di Ogan Ilir, bisa jadi paling banyak di Indonesia.

“Namun kembali saya ingatkan terhambatnya populasi ikan, akibat dari ilegal fishing baik berupa setrum, racun yang bisa merusak lingkungan, ini perlu sentuhan hukum,”tukasnya.

Sementara Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Pemkab Ogan Ilir M Husni Tamrin mengatakan, ada sekitar 30 persen Sumber Daya Alam (SDA) di Ogan Ilir belum termanfaatkan secara maksimal.

“Semoga areal perairan yang belum dimanfaatkan secara maksimal bisa dikelola dengan baik, tentu ini harus dibarengi dengan dukungan masyarakat untuk tidak melakukan ilegal fishing, “tukasnya.

Kegiatan restocking bersama ini dipandu oleh MC kondang Happy Oi (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru