Tuntut HGU PT Gembala Tidak Diperpanjang, Warga Tiga Desa Demo Ke Kantor Bupati Ogan Ilir

Inidianews.com-Sebanyak 200 orang dari tiga desa melakukan aksi demo di depan Kantor Pemkab Ogan Ilir, Senin 14 April 2025.

Mereka menuntut agar Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Gembala yang sudah habis sejak Desember 2024 lalu.

Aksi demo yang berlangsung 2 jam lebih dimulai pukul 10.00 wib tersebut gagal menemui Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, karena sedang tidak berada ditempat.

Mereka hanya diterima oleh Asisten 1 Pemkab Ogan Ilir Dicky Syailendra SSos, Kasat Pol PP Pemkab Ogan Ilir Kapidin.

Dari Polres Ogan Ilir yang mengawal aksi demo dipimpin Wakapolres Ogan Ilir Kompol Helmi Ardiansyah, dan personel Pol PP.

Aksi demo yang sebelumnya sempat kondusif, nyaris bentrok, karena masa yang menginginkan Bupati Panca hadir secara langsung tidak bisa dipenuhi, masa akhirnya mulai bergerak sekitar pukul 11.35 wib, sehingga terjadi aksi dorong antara masa dengan aparat diatas tangga kantor Pemkab Ogan Ilir di Tanjung Senai, namun aksi dorong bisa dihentikan.

Demo masa yang dikomandoi Amirul dan kawan-kawan termasuk ada mantan kades Herman menegaskan, demo yang dilakukan warga dari tiga desa ini murni aspirasi masyarakat.

Tiga desa yang dimaksudkan yakni Desa Tanjung Baru dan Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara dan Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu.

Dijelaskan Amirul, ada seluas lahan milik warga Desa Tanjung Baru seluas 1798 hektar dikuasi oleh PT Gembala, 500 hektar di desa Payakabung dan 700 hektar di Desa Burai.

“Tanah yang dikuasai oleh PT Gembala ini sudah berlangsung 50 tahun lalu hingga sekarang, tanpa kontribusi dan CSR untuk masyarakat, “katanya.

Dan HGU PT Gembala sudah berakhir sejak 11 Desember 2024 lalu.

“Makannya kami mendesak dan menuntut agar Bupati tidak memberikan rekomendasi perpanjangan HGU kepada PT Gembala,”tegas Amirul.

Sayangnya keinginan warga untuk menemui Bupati Panca gagal, termasuk Wabup Ogan Ilir H Ardani juga tidak ada ditempat.

Asisten 1 Pemkab Ogan Ilir Dicky Syailendra yang menerima aksi demo hanya mampu mengucapkan
akan menindaklanjuti tuntutan warga, namun butuh waktu untuk diproses.

“Kita tidak bisa langsung menolak, karena harus ada dasar hukumnya, makanya kita harus mempelajari dan memproses persoalan ini,”ujar Dicky.

Karena jawabannya kurang memuaskan, akhirnya para pendemo ditinggalkan sementara oleh pejabat Pemkab Ogan Ilir untuk melakukan rapat.
Selang beberapa menit kemudian, akhirnya Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah datang dan langsung melakukan pertemuan singkat dengan para pejabat.
Baru kemudian menemui para aksi masa yang akan menduduki kantor Pemkab Ogan Ilir sebelum tuntutan mereka dipenuhi.

Dihadapan Pendemo, Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah mengatakan, bahwa Bupati Ogan Ilir sedang berada di luar.
Namun ada pesan Bupati Panca, bahwa akan menerima para Pendemo melalui perwakilannya pada hari Jumat 18 April 2025 sekitar pukul 14.00 wib.
Setelah mendengar penjelasan Sekda H Muhsin Abdullah, barulah para pendemo sedikit lega dan akan kembali sesuai dengan ucapan Sekda.

Sebelum aksi masa bubar , para pendemo menyerahkan tuntutan mereka kepada Sekda Ogan Ilir, demo berakhir pukul 12.10 wib (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *