Inidianews.com -Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H didampingi Kepala Perangkat Daerah terkait secara resmi menerima 12 (Dua Belas) Sertifikat Hak Pakai Bidang Tanah Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, berlangsung di Ruang Rapat Utama Ogan Ilir, Selasa 26 Agustus 2025.
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPN atas komitmen dalam memberikan kepastian hukum terkait status aset tanah milik pemerintah daerah.
Menurutnya, penerbitan sertifikat ini merupakan langkah penting dalam upaya tertib administrasi, pengamanan aset, sekaligus mendukung pembangunan di berbagai sektor.
“Penyerahan 12 sertifikat tanah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan aset daerah, mencegah potensi sengketa lahan, sekaligus menjadi dasar hukum yang kuat dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Ogan Ilir.” Ujarnya
“Mewakili Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak BPN ,atas kerjasama sehingga bisa menerbitkan 12 sertifikat, “tukas Wabup (01)












