Inidianews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir ,kembali menggelar sidang Paripurna masa sidang III Tahun 2025 , Rabu 16 Juli 2025.
Sidang Paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat kesatu, dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Ogan Ilir atas Raperda tentang RPJMD kabupaten OI tahun 2025-2029 dan dilanjutkan dengan pembentukan pansus DPRD.
Sidang dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPRD Ogan Ilir H Edwin Cahya Putra, didampingi Wakil Ketua II Ahmad Syafei dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H.Ardani, Sekda Ogan Ilir H.Muhsin Abdullah, Forkopimda Ogan Ilir Anggota DPRD, kepala OPD dan Camat Se Ogan Ilir.
Wakil Bupati Ogan Ilir H.Ardani dalam penyampaian pidatonya antara lain mengatakan, kepada DPRD untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama, RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi misi tujuan prioritas pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan, dokumen ini tidak hanya menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas publik atas janji dan komitmen kepala daerah kepada masyarakat.
Lanjutnya, penyusunan RPJMD 2025-2029 ini setelah mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan mulai dari penyusunan rancangan awal konsultasi publik dan dalam sistem informasi perencanaan nasional berkelanjutan.
Masih kata Wabup Ardani, visi tersebut dijalankan ke dalam 5 misi pembangunan daerah yaitu mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat yang unggul religius berbudaya dan berkualitas, mewujudkan pembangunan ekonomi yang khusus berbasis lokal, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, kondusif dan demokratis, mewujudkan ketahanan ekologi yang tangguh dan berkelanjutan, mewujudkan infrastruktur dan pembangunan kewilayahan yang berkualitas merata dan berkesinambungan.
RPJMD ini juga diselaraskan dengan prioritas pembangunan provinsi Sumatera Selatan diantaranya, penguatan konektivitas antar wilayah, penurunan kemiskinan ekstrim, peningkatan investasi dan pemantapan reformasi birokrasi serta pelayanan.
Oleh karena itu pembahasan yang akan kita lakukan bersama DPRD merupakan proses yang sangat penting dan strategis dalam menyempurnakan dokumen ini. DPRD sebagai alat presentasi rakyat memiliki peran dalam memberikan masukan dan kritik agar energi ini benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.(01)