Inidianews.com-Selama ini banyak masyarakat mengetahui bahwa Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan Lampung dan Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero).
Teryata tidak semuanya ruas JTTS tersebut dikelola oleh PT Hutama Karya, ternyata ada juga dilakukan Waskita Sriwijaya (WST) .
“Hutama Karya hanya mengelola ruas jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang
Panggang–Kayu Agung (Terpeka) dengan Panjang 189 km dimulai dari KM 140+900 hingga KM 330+100. Tol ini mencakup Gerbang Tol Kayu Agung Utama, Gerbang Tol Kayu Agung dan Interchange Kayu Agung,’’ kata Kepala Regional Sumatera Bagian Selatan PT Hutama Karya (Persero) Arief Yeri Kristanto.
Penjelasan Arief ini terkait dengan kerusakan ruas jalan tol Palembang-Kayuagung
yang tidak berkesudahan hingga sekarang membuat PT Hutama Karya di “Vonis”
sebagai penyebabnya, yang dianggap tidak mampu memperbaikinya.
Arief juga menerangkan bahwa Gerbang Tol Kayu Agung bagian dari Tol Terpeka, dan menjadi pembatas antara tol yang dikelola Hutama Karya dan WST. Tidak ada sistem bagi hasil dalam pengelolaannya.
“Dan tidak ada pembagian fasilitas, karena jalan tol yang dikelola berbeda. Tol Terpeka dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Hutama Karya dan Tol Kayu
Agung-Palembang dikelola oleh WST,’’ imbuhnya.
Dan baru-baru ini pada 3 Juli 2025 lalu, Komisi V DPR RI yang dipimpin Roberth Rouw selaku Wakil Ketua Komisi V DPR RI sempat melakukan kunjungan kerja spesifik, untuk melihat secara langsung kondisi ruas Jalan tol Palembang-Kayuagung yang selama ini
banyak dikeluhkan oleh masyarakat selaku pengguna jalan.
Hasil peninjauan Komisi V DPR-RI menyatakan bahwa ruas tol Palembang-Kayuagung
termasuk salah satu yang terburuk di Indonesia, terutama dari segi kualitas jalan dan pelayanan minimum.
“Sekali lagi Kami jelaskan, bahwa Hutama Karya hanya mengelola ruas Tol Terpeka
sepanjang 189 Km, sedangkan Tol Palembang-Kayuagung sepanjang 38 Km atau dimulai dari Barrier Gate KM 330 hingga Km 368 bukan kami yang mengelolanya,’’terang Arief.
Mengenai kerusakan ruas jalan Tol Palembang-Kayuagung berada di bawah
pengelolaan BUJT lain, sehingga penanganan dan pemeliharaannya menjadi kewenangan pihak terkait.
Seperti diketahui, Komisi V DPR RI menyebutkan bahwa Ruas Tol
Palembang-Kayuagung merupakan yang terburuk di Indonesia.
Kondisi ruas jalan Tol Palembang-Kayuagung, yang bergelombang, permukaan rusak,
dan kurangnya rambu-rambu keselamatan , dan perbaikannya dilakukan tambal sulam
membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman, padahal mereka (pengguna jalan) sudah membayar.
Tidak hanya sebatas itu saja, perbaikan tambal sulam sepertinya sudah terlalu sering, bahkan kesannya banyak tidak kesesuaian Pelayanan Standar Minimum (SPM) yang telah ditetapkan.
Hasil penelusuran wartawan oganilir.disway, ruas Tol Kayu Agung–Palembang memiliki
panjang 37 km yang dimulai dari KM 330+100 hingga KM 367+700, bukan dikelola oleh PT Hutama Karya, melainkan WST.
Ini bisa dilihat dari petunjuk ketika masuk ke Gerbang Tol Kramasan KM 368 ada plang bertuliskan Waskita Sriwijaya Tol , kemudian ketika sampai di Barrier Gate Km 330, tertulis Plang nama, “Anda Memasuki Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) Ruas Kayuagung-Pematang Panggang-Terbagi Besar (Terpeka),”.
Ini artinya mulai dari Gerbang Tol Kramasan Km 368 hingga Barrier Gate Km 330 atau sepanjang 38 Km dikelola oleh WST .
Tidak hanya di KM 368- Km 330, ada ruas tol sepanjang 2 km di pintu keluar masuk
Gerbang Tol Kayuagung, dikelola oleh WST dan kondisi kerusakan jalannya luar biasa, bergelombang, rusak dan tambal sulam.(*)