Pelaku Maling 4 Ekor Kambing di Desa Muara Penimbung Ulu Ogan Ilir Di Tangkap 

Inidianews.com–Lumayan lama untuk mengungkap siapa pelaku pencurian 4 ekor kambing yang terjadi pada 6 November 2023 lalu, alias sudah 20 bulan, pelaku masuk dalam dafar pencarian orang (DPO) oleh Jajaran Polsek Indralaya

Namun berkat penyelidikan secara kontinue, Polsek Indralaya berhasil mengungkapnya tindak pidana pencurian hewan ternak berupa 4 ekor kambing terjadi di Dusun VI RT.12 Desa Muara Penimbung Ulu, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku diketahui berinisial As alias Ag Sin (43 tahun), warga Dusun III Desa Sudi Mampir, berhasil diamankan setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P, membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Indralaya.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah pondok di Desa Sudi Mampir, tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut motif pencurian karena faktor ekonomi,” terang Kapolsek.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 6 November 2023 sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku diduga membobol kandang milik korban bernama Rohmah (67 tahun), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di lokasi kejadian. Pelaku kemudian membawa kabur empat ekor kambing milik korban.

Saksi-saksi dalam kasus ini antara lain Marlina (37 tahun) dan Syafarudin (45 tahun), yang juga merupakan warga setempat. Dari keterangan mereka, peristiwa tersebut diketahui tak lama setelah kejadian dan langsung dilaporkan ke Polsek Indralaya.

Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi bersama Kanit Reskrim AIPTU Defriyansyah, S.E. Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti belum berhasil diamankan, namun penyidik terus mendalami kemungkinan pelaku menjual hasil curiannya.

Proses pemeriksaan saksi-saksi dan pemberkasan perkara untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) terus dilakukan.
Situasi wilayah Polsek Indralaya dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif pasca penangkapan.(01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *