Inidianews.com-Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir H. Ardani SH. MH melakukan MoU alias Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dengan Kanwil DJKN Sumsel dan Jambi , berlangsung di Ruang Rapat Utama KPT Tanjung Senai. Selasa 24 Junj 2025.
Turut mendampingi Wabup H Ardani yakni Asisten III Sekda Ogan Ilir dan Kepala Perangkat Daerah PemKab Ogan Illr terkait menyambut baik Audiensi atau Diskusi antara Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung dan KPKNL Palembang.
Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama, dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung Ferdinan Lengkong, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palembang Bapak Mardhanus Rudiyanto beserta jajaran
Wakil Bupati H. Ardani menyampaikan dengan dilaksanakannya nota kesepakatan ini pemerintah kabupaten ogan ilir bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam rangka pengelolaan barang milik daerah dan optimalisasi piutang daerah dalam mewujudkan visi misi kabupaten ogan ilir yang smart yaitu sejahtera, maju, adaptif, religius dan berkelanjutan.
“Dengan adanya nota kesepakatan ini, kita berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan barang milik daerah di lingkungan pemerintah kabupaten ogan ilir. direktorat jenderal kekayaan negara (djkn) memiliki peran penting dalam hal penilaian, pemanfaatan dan pengamanan aset. kerja sama ini akan memberikan panduan yang jelas dan terarah dalam pengelolaan aset-aset tersebut.” Harapnya (01)













