Pelaku Begal, Korban Sepasang Kekasih Saat Lebaran di Tanjung Senai Ogan Ilir Ditangkap

Inidianews.com-Masih ingat sepasang kekasih yang tengah menikmati suasana lebaran Idul Adha 1446 H dikawasan Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir, menjadi korban begal pada Jumat 6 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 Wib.

Pelakunya berhasil ditangkap oleh Personel Reskrim Polres Ogan Ilir, 19 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 wib dikawasan Tanjung Raja.
Pelakunya 2 orang, yakni Tersangkanya berinisial A warga Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir dan M warga Desa Lebak Pering Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir

Sekedar pengingatkan Korban sepasang kekasih sedang duduk dipinggir jalan, lalu datang mobil pick up warna hitam turun 2 orang pelaku dan 1 orang pelaku menunggu didalam mobil.

Salah satu pelaku turun dan mendekati korban, dan langsung mengeluarkan senjata tajam kearah korban, kemudian pelaku langsung menaiki sepeda motor korban dan membawa kabur sepeda motor korban tsb.

Atas kejadian tersebut, Personel Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap Pelakunya.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham SIK MM mengatakan saat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga salah satu pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang ciri-cirinya sesuai menurut keterangan korban sedang berada didepan toko spare part mobil didesa Tanjung raja Selatan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Atas informasi tersebut tim Gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham dan Kapolsek Indralaya AKP Junardi, Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, SE., Kanit Reskrim Polsek Indralaya IPDA Agus Akbar, Anggota Resmob Unit Pidum Satreskrim dan Anggota Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir untuk menindaki informasi tersebut.

Sekitar pukul 13.30 wib tim gabungan melakukan penyelidikan lebih lanjut diseputaran lokasi yang diinformasikan, selanjutnya setelah dapat dipastikan, terduga salah satu Tersangka sedang berdiri didepan toko spare part mobil, dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Pada saat diintrogasi petugas, terduga Tersangka mengaku berinisial A dan mengakui perbuatannya ikut melakukan pencurian dengan kekerasan dengan rekannya berinisial AD, dan DV yg terjadi dikomplek perkantoran Tanjung Senai desa Sakatiga Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir pada sore hari lebaran Idul Adha 2025.

Selanjutnya tim gabungan melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku lainnya. Namun pada saat dilakukan penggerbakan dikedua rumah pelaku lainnya berikut diduga tempat persembunyiannya tidak ditemukan pelaku lainnya.

Kemudian tim gabungan menuju Desa Lebak Pering untuk mengamankan seseorang yang diduga ikut serta menjualkan hasil sepeda motor milik korban, lalu berhasil diamankan seseorang yang mengaku berinisial M dan mengakui ikut menjualkan sepeda motor hasil pencurian (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *