Baru Dapat Rp 80 Ribu, Terduga Pungli  di Pintu Tol Keramasan Diamankan

Inidianews.com- Aksi pungutan liar (Pungli) di simpang pintu keluar tol Keramasan Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir kembali terjadi.

Sejumlah sopir truk dan kendaraan pribadi yang menjadi sasaran merasa terganggu dan meresahkan.

Adanya laporan aksi pungli tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi dipimpin Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko langsung menuju kelokasi.

Ternyata benar, seorang pria dengan modus mengatur lalu lintas mencegat para sopir truk yang keluar dari pintu tol untuk membayar “upeti”.

Karuan saja petugas langsung menggiringnya ke tepian.
Pria yang melakukan pungli bernama Budi (31 tahun) warga Kertapati.

“Kami amankan pria bernama budi melakukan pungli disimpang tol keramasan,”kata Aipda Beni Harmoko, Kamis 24 April 2025.
Didapat dari pelaku pungli sejumlah uang sebanyak Rp 80 ribu.

“Saat ini terduga pelaku pungli kita amankan ke Mapolres Ogan Ilir,”kata Aipda Beni (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *