INIDIANEWS.COM-Perseteruan warga dan saling klaim “Kepemilikan” Lapangan Sepakbola Torpedo di Kelurahan Indralaya Mulya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, masih terus berlanjut, meski masalah ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun berlalu atau tahun 2023.
Belakangan ini para pengurus Lapangan Bolakaki Terpedo kembali memasang plang nama dengan tulisan “Tanah Ini Tidak Di jual Milik Torpedo Dalam Pengawasan Kantor Advokat Mujaddin Islam Low Office”. Tulisnya .
Namun setelah terpasang, tiba-tiba plang nama tersebut, sudah dirobohkan oleh warga lainnya yang mengklaim lahan torpedo milik mereka .
Tidak mau menyerah, para pengurus Lapangan Bolakaki Torpedo bersama tim advokat, kembali melakukan pemasangan plang pada Selasa 24 Desember 2924. Namun aksi pemasangan Plang nama dihalangi oleh pihak lainnya yang ikut mengklaimnya .
Aksi pengrusakan dan penghalangan pemasangan Plang Nama Lapangan Terpodo akhirnya berujung ke Ranah Hukum dengan melaporkan ke Polres Ogan Ilir. Meski sebelumnya berdasarkan catatan Media OganIlir.co, laporan ke Mapolres Ogan Ilir sudah dilakukan setahun yang lalu, dalam perkara yang sama, hanya saja perkembangan penyelidikannya belum jelas .
Muslim alias Ketek Ketua Pengurus Persatuan Sepakbola (PS) Torpedo mengatakan, sejarahnya Lapangan Torpedo seluas 110 x150 m merupakan milik PS Torpedo pada 2017 yang telah dibeli.
“Di Tahun 2017 , PS Torpedo dengan Ketuanya Ahmad Riyadh Ramli saat itu , telah memiliki legalitas dokumen berupa SKHUAT (Surat Keterangan Hak Usaha Atas Tanah) Nomor : 113/Kec.Idl/2017,” terang Muslim kepada wak media.
Dijelaskan Muslim, bahwa pihaknya bersama warga lain ingin memasang kembali plang tanah yang sempat disingkirkan oleh seseorang, akibatnya kedua belah pihak yang masing-masing mengklaim saling adu argument, termasuk pihak kuasa hukum PS Torpedo dengan warga yang mengaku dari pihak keamanan lapangan Torpedo.
“Rencana pemasangan plang nama kembali , akhirnya tertunda, namun kami melaporkan kejadian ini,’’ujar Muslim
Kuasa Hukum Muslim, Yoga Handika mengatakan, pihaknya kembali melakukan pelaporan ke Polres Ogan Ilir sekaligus kembali meminta kejelasan tindak lanjut laporan pada Oktober 2023 lalu.
Di mana saat itu para pengurus PS Torpedo melaporkan warga yang mencabut pagar dan tiang gawang di Lapangan Torpedo.
Yoga Handika berharap polisi segera menindaklanjuti laporan terkait penghalangan pemasangan plang di Lapangan Torpedo.
“Kita berharap petugas segera menindaklanjuti laporan kami yang pernah disampaikan pada Oktober 2023, termasuk laporan yang kami sampaikan hari ini,’’tegasnya .
Kasie Humas Polres Ogan Ilir Akp Herman Ansori mengatakan, laporan pengaduan mengenai persoalan Lapangan Torpedo ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.(01)